Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Pelapor adalah Herry Suwarno (49), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di desa yang sama.
Dalam laporan tersebut, turut dihadirkan beberapa saksi, yakni Cantika Fitri Kirania (16), seorang pelajar; Herki (30), seorang petani; serta Toto Herawan (41),
Kasus ini bermula pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Pelapor bersama terlapor, sebut saja AS (26), seorang petani warga Muara Gelumpai, mendatangi rumah salah seorang rekannya di desa tersebut. Pada saat berada di rumah tersebut, anak dari pemilik rumah meminjam sepeda motor milik pelapor untuk ke warung.
Tak lama kemudian, AS turut keluar dengan alasan membeli rokok menggunakan sepeda motor yang sama. Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat pelapor menanyakan, diketahui sepeda motornya justru dipinjam oleh AS.
Meski telah dijanjikan akan dikembalikan, sepeda motor tersebut tidak juga diserahkan kembali. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Jarai pada 27 April 2025.
Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali tanpa dihadiri, petugas Unit Reskrim Polsek Jarai akhirnya mendatangi rumah AS pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 22.20 WIB. Terlapor kemudian dibawa ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, AS mengakui telah menggelapkan sepeda motor tersebut dengan cara menggadaikannya kepada seseorang berinisial B (saat ini masih dalam pencarian) sebesar Rp4 juta. Setelah melalui proses gelar perkara, pada Kamis, 28 Agustus 2025, AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan, termasuk upaya pengejaran terhadap pihak yang menerima gadai sepeda motor hasil penggelapan tersebut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.